CPNS dari Honorer K2 Belum Tuntas, Bagaimana Mengurus PPPK?

CPNS dari Honorer K2 Belum Tuntas, Bagaimana Mengurus PPPK?
Para honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK masih harus bersabar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Apalagi beberapa kabupaten di wilayah Tapal Kuda sudah tuntas.

Mereka juga disibukkan oleh penanganan virus Corona di daerahnya masing-masing.

Seluruh honorer K2 yang lulus seleksi CPNS 2018 berharap pengangkatan mereka menjadi PNS diselesaikan sebelum 2021.

Dengan tuntasnya masalah ini, maka akan mengurangi beban Pemda sehingga bisa lebih serius lagi menangani pemberkasan PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap pertama sampai terbitnya SK PPPK.

"Kalau CPNS 2018 dari honorer K2 saja belum beres, bagaimana bisa menyelesaikan PPPK 2019. Teman-teman yang lulus CPNS 2018 harusnya tahun ini sudah harus menerima SK PNS 100 persen, jangan ditunda lagi di 2021," tandasnya. (esy/jpnn)

 

Masih ada daerah yang belum menuntaskan masalah CPNS dari halur honorer K2, bagaimana bisa mengurus PPPK?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News