CPNS di Kubu Raya Diseleksi Ulang

CPNS di Kubu Raya Diseleksi Ulang
CPNS di Kubu Raya Diseleksi Ulang
PONTIANAK – Anggota Komisi D DPRD Kalimantan Barat Martinus Sudarno mengungkapkan, pemerintah pusat mengambil kebijakan khusus terkait rekrutmen CPNS Kubu Raya yang sebelumnya dinyatakan batal. Menurutnya, pemerintah pusat membolehkan Pemkab Kubu Raya melakukan rekrutmen atau seleksi ulang. Seleksi ulang ini tidak hanya berlaku untuk peserta yang sudah mendaftar dalam tes sebelumnya, tetapi juga peserta baru.

 

"Kebijakan khusus ini batas waktunya sampai April 2012. Bagi yang sebelumnya dinyatakan lulus, yang sudah mendaftar atau yang daftar baru, semua boleh ikut asal usianya di bawah 35 tahun," kata Martinus Sudarno.

Sudarno menyebutkan, informasi ini diperoleh saat Komisi D berkonsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, beberapa hari lalu.

 

Pendaftar baru diperbolehkan untuk ikut serta dalam seleksi ulang CPNS Kubu Raya mengingat adanya aturan yang membatasi bahwa peserta seleksi harus berusia di bawah 35 tahun. Dengan demikian, ada kemungkinan beberapa peserta yang terdaftar dalam pelaksanaan tes sebelumnya, kini sudah berusia lebih dari 35 tahun. Selain itu, formasi rekrutmen pun menurutnya dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan daerah.

PONTIANAK – Anggota Komisi D DPRD Kalimantan Barat Martinus Sudarno mengungkapkan, pemerintah pusat mengambil kebijakan khusus terkait rekrutmen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News