CPNS di Kubu Raya Diseleksi Ulang
Jumat, 14 Oktober 2011 – 10:07 WIB
Dalam konsultasi, sambung Sudarno, pihaknya sudah mempertanyakan tentang pembatalan hasil tes yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Kemenpan dan RB kembali menjelaskan bahwa pembatalan tersebut dilakukan lantaran proses rekrutmen yang dilakukan tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
Pemkab Kubu Raya tidak melaksanakan koordinasi dengan gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah dan pemkab juga tidak bekerjasama dengan perguruan tinggi dalam pembuatan soal serta pelaksanaan tes. Pemkab Kubu Raya justru bekerjasama dengan Biro Kepegawaian Kementerian Dalam Negeri.
"Kita juga sudah pertanyakan mengapa Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Dalam Negeri bersedia bekerjasama dengan Pemkab Kubu Raya kalau memang itu tidak sesuai aturan. Kita minta yang bersangkutan diberikan tindakan tegas. Ternyata, saat sekarang yang bersangkutan memang sudah diberi sanksi," ungkap Sudarno. Sayangnya, tidak dijelaskan tentang sanksi yang telah diberikan. Sudarno berharap, kasus Kubu Raya ini dapat menjadi bahan pelajaran bagi semua pemkab/pemkot di Kalbar sehingga kasus serupa tidak terulang kembali.
Sementara itu, pemerintah daerah masih boleh mengajukan tambahan formasi untuk penerimaan calon pegawai negeri. Namun, itu khusus untuk tenaga pendidik, tenaga dokter dan perawat pada unit pelaksana teknis kesehatan serta jabatan yang bersifat khusus atau mendesak.
PONTIANAK – Anggota Komisi D DPRD Kalimantan Barat Martinus Sudarno mengungkapkan, pemerintah pusat mengambil kebijakan khusus terkait rekrutmen
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel