CPNS Mundur Sebelum Pemberkasan Tak Kena Denda

CPNS Mundur Sebelum Pemberkasan Tak Kena Denda
Pendaftaran CPNS. Foto: dok.JPNN

JAKARTA--Sejumlah peserta tes CPNS yang dinyatakan memenuhi passing grade dan lulus, mengundurkan diri. Seperti di Kementerian Pendayagunaan Aparatur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News