CPNS Perlu Diiming-imingi Insentif Tinggi
Jumat, 05 November 2010 – 06:31 WIB

CPNS Perlu Diiming-imingi Insentif Tinggi
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyarankan pemda untuk berani memberikan iming-iming insentif tinggi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada formasi tertentu. Formasi atau jabatan tertentu itu misalnya untuk insinyur pertambangan, dokter spesialis, dan beberapa lagi yang lain yang menurut pemda setempat sangat dibutuhkan. Mengenai berapa insentif yang layak diberikan, sepenuhnya tergantung kemampuan daerah. "Dokter spesialis misalnya dikasih insentif Rp20 juta per bulan. Itu boleh. Gubernur boleh memberikan insentif untuk menarik sarjana-sarjana tertentu," terang mantan bupati Solok itu.
Gamawan mengatakan, iming-iming pemberian insentif tinggi itu penting untuk menarik minat para sarjana dengan latar belakang pendidikan khusus, yang di sejumlah daerah masih langka, agar mau ikut mendaftar sebagai CPNS. "Kalau untuk pertambangan, ya dari sarjana pertambangan, jangan sarjana hukum. Karena masih ada kepala dinas pertambangan dari sarjana hukum," ujar Gamawan Fauzi usai menutup acara orientasi atau pembekalan sejumlah bupati/walikota baru hasil pemilukada 2010 di Gedung Badan Diklat, Kalibata, Jakarta, Kamis (4/11) petang.
Mantan gubernur Sumbar itu juga menyebutkan, di sejumlah daerah, terutama di daerah pedalaman seperti Papua, dokter spesialis masih sulit ditemukan. Padahal, di daerah-daerah pedalaman, jenis-jenis penyakit yang berbahaya, seperti malaria, sering mewabah. "Makanya, perlu insentif agar ada sarjana-sarjana bidang tertentu mau ke daerah pedalaman seperti Papua," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyarankan pemda untuk berani memberikan iming-iming insentif tinggi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?