CPNS Tak Disiplin Bakal Dihukum Mengenakan Rompi Ini, Seharian, Duh Malunya
Senin, 22 Maret 2021 – 20:34 WIB

Rompi hukuman yang digunakan bagi CPNS pelanggar disiplin di Kabupaten Aceh Jaya. Foto: Antara Aceh/HO-Dok BKPSDM Aceh Jaya
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Jaya memberlakukan hukuman sosial bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tidak disiplin dalam bekerja.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- CPNS dan PPPK Jangan Merasa Aman Jadi ASN, Kepala BKN Beri Warning
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi
- Ratusan SK PPPK Diserahkan pada Momen Halalbihalal Pemkot Banjarmasin