CPNS Tak Registrasi Didenda Rp10 Juta
Kamis, 24 Desember 2009 – 06:36 WIB
CPNS Tak Registrasi Didenda Rp10 Juta
PURWOKERTO -- Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Purwokerto sudah diumumkan kemarin (23/12). Bagi yang dinyatakan lulus, diwajibkan melakukan registrasi pada Selasa (5/1) mendatang di gedung Korpri setempat. Bagi yang dinyatakan lulus tapi tidak melakukan registrasi, secara otomatis dianggap mengundurkan diri. Tidak hanya itu, mereka yang dianggap mengundurkan diri ini pun diwajibkan membayar denda Rp 10 juta. Persyaratan yang harus dibawa saat pemberkasan, lanjut Sulbani, para peserta harus membuat kembali surat lamaran bermaterai, foto copy ijasah dan daftar riwayat hidup masing-masing rangkap tiga, pas foto 3x4 sebanyak 12 lembar, asli kartu pencari kerja (AK1) dan foto copy yang telah dilegalisir dua lembar, asli SKCK dan foto copy yang dilegalisir dua lembar, asli surat keterangan kesehatan dari dokter, asli surat kterangan bebas narkoba serta surat pernyataan bermaterai Rp 6.000.
Plt Kasubbid Pengadaan dan Pengembangan Jabatan Pegawai BKD Sulbani Yusuf menjelaskan, selain untuk dilakukan registrasi, pada Selasa pekan depan itu juga untuk pengarahan/persiapan kegiatan pemberkasan. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi diwajibkan hadir secara pribadi alias tidak bisa diwakilkan.
Baca Juga:
Untuk pemberkasan nota usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), akan digelar di Aula Lantai 2 BKD. Untuk mempermudah pemberkasan, maka jadwal akan dibagi tiga sesi berdasarkan formasi. Yakni Formasi Tenaga Kependidikan, Selasa (12/1), Formasi Tenga Kesehatan Rabu (13/1) dan Formasi Tenaga Teknis Kamis (14/1).
Baca Juga:
PURWOKERTO -- Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Purwokerto sudah diumumkan kemarin (23/12). Bagi yang dinyatakan lulus, diwajibkan
BERITA TERKAIT
- DPRD DKI Tak Mempersoalkan Kenaikan Tarif PAM Jaya, Asalkan
- Usulan Amnesti terhadap Napi KKB Sudah Disampaikan kepada Prabowo
- Akan Ada Verval Dokumen sebelum Tes PPPK Tahap 2, Inilah Tujuannya
- Hari Ini Presiden Prabowo Luncurkan Danantara
- PPPK 2024 Tahap 1 Menerima Gaji Perdana 4 Bulan Lagi, Sabar ya
- 10 Tahun Berdiri dengan Bangunan Seadanya, Sekolah di Ujung Garut Selatan Ini Akhirnya Direnovasi