CR7 & Ramos di Ambang Sanksi

CR7 & Ramos di Ambang Sanksi
CR7 & Ramos di Ambang Sanksi

jpnn.com - KRITIK pedas yang dilontarkan para punggawa Real Madrid terhadap kepemimpinan wasit Alberto Undiano Mallenco pada duel El Clasico kontra Barcelona, Senin (24/3) dinihari WIB bisa berbuah sanksi.

Cristiano Ronaldo dan Sergio Ramos jadi dua pilar El Real yang komentarnya paling pedas usai laga itu. Kini ucapan mereka sedang diselidiki oleh Komisi Teknik Wasit (CTA) yang mengajukan keberatan ke Asosiasi Sepakbola Spanyol (RFEF).  

Seperti diketahui, Undiano Mallenco memberi dua hadiah penalti buat Barcelona dan satu untuk Madrid pada laga yang berlangsung di Estadio Santiago Bernabeu dan dimenangkan oleh tim tamu dengan skor 4-3 tersebut.

Wasit asal Navarre itu juga mengeluarkan kartu merah buat Ramos di menit ke-64 usai melanggar Neymar di kotak terlarang.

Saat itu, Neymar memang sedang berada dalam posisi menguntungkan untuk mencetak gol. Akibat kartu merah Ramos, Madrid bermain di sisa laga dengan 10 orang. Dan keunggulan 3-2 sebelum Ramos dikeluarkan wasit tak mampu dipertahankan. Tuan rumah malah justru menyerah 3-4 dengan dua gol terakhir El Barca dicetak melalui titik putih.

Seperti dilansir AS, seorang sumber dari kalangan dalam RFEF telah membenarkan adanya permohonan dari CTA yang dibuat oleh Francisco Rubio, Lucas Osorio dan Pablo Mayor kepada mereka. RFEF kabarnya akan menyelidiki kritik pedas CR7 -julukan Ronaldo- serta Ramos pada pertemuan regular mereka yang biasanya berlangsung setiap Rabu.

Dari pertemuan ini, baru akan diputuskan apakah berlanjut dengan sanksi atau cuma peringatan keras. Madrid tentu ogah kedua pemain ini kena skorsing. Pasalnya, perjalanan La Liga musim ini sedang memasuki sprint final di sembilan laga tersisa. Karena itu, El Real telah mengirim usaha banding buat kartu merah Ramos.  (sbn)


KRITIK pedas yang dilontarkan para punggawa Real Madrid terhadap kepemimpinan wasit Alberto Undiano Mallenco pada duel El Clasico kontra Barcelona,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News