Craig Christian Dijemput Paksa Polisi
Mangkir Dua Kali dari Pemeriksaan
Jumat, 16 Juli 2010 – 08:52 WIB
Soeryo melaporkan manajemen Chris kepada Polda Metro Jaya April lalu atas tuduhan penipuan dan penggelapan, karena tidak mengembalikan uang muka sebesar USD 40 ribu kepada pihaknya. Ketika pertarungan itu batal, uang tersebut harusnya dikembalikan, namun hingga kini Guritno mengaku Craig belum pernah mengembalikannya.
Baca Juga:
"Saya telah dirugikan sekitar Rp 1 miliar. Tapi, sampai saat ini masih belum ada itikad baik dari pihak mereka," ujar Soeryo yang didampingi koleganya sesama promotor Tourino Tidar, dan Wilmar Sitorus yang menjadi kuasa hukumnya kala mendatangi Polda Metro Jaya, kemarin.
Kedatangan Suryo Guritno untuk memastikan keseriusan aparat kepolisian menangani penggelapan dan penipuan yang dilaporkannya. Pria kelahiran 30 Januari 1943 itu mendesak, masalah ini harus segera diselesaikan, karena menyangkut harga diri bangsa. Menurutnya, Craig bisa dijerat dengan pasal 372 (penipuan) KUHP dan 378 KUHP (penggelapan).
"Craig telah meremehkan Indonesia. Dia juga membuat Chris sebagai superbody (tameng). Jadi, dalam hal ini Chris adalah korban," urainya. "Saya meminta, Chris untuk dilindungi pemerintah, agar dia tidak dikorbankan lagi," tambahnya.
JAKARTA - Craig Christian menjadi pesakitan usai konferensi pers yang menghadirkan Chris John di Pacific Place-Ritz Carlton Hotel, Jakarta, kemarin
BERITA TERKAIT
- Kekuatan Persebaya Mengerikan Menjelang Pekan ke-17 Liga 1
- Innalillahi, Dokter Tim Persib Raffi Ghani Meninggal Dunia
- Kabar Duka, Dokter Tim Persib Bandung Rafi Ghani Meninggal Dunia
- Apa Ancaman Hukuman PSM Makassar Setelah Memainkan 12 Pemain?
- Bukayo Saka Cedera Hamstring, Arteta: Dia akan Absen Beberapa Pekan
- Marc Marquez Ungkap Alasan Melepas Red Bull