Crazy, Demi Selfie Ekstrem Malah Tertampar Angin Kereta Api
Sabtu, 09 Desember 2017 – 10:04 WIB

Eny Hayathi (berkedurung) di posisi paling belakang saat berswafoto dengan latar belakang KA Bengawan yang tengah melintas. Foto: Facebook
Bahkan ada fenomena lainnya demi selfie. Antara lain berpose di kolong jembatan kereta api hingga membuka palang pintu perlintasan.
Eko menegaskan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian maka aksi itu tergolong pelanggaran. Sebab, setiap orang yang tidak berkepentingan tidak boleh berada di rel kereta api.
Hanya saja, pengawasannya memang tidak mudah karena perlintasan sangat panjang. Selain itu, tak ada aturan yang melarang selfie.
“Tapi berdasarkan UU yang ada tetap terlarang untuk masuk areal lintasan kereta api. Jangan sampai ditiru oleh remaja lainnya, keren tidak harus menyerempet bahaya,” ujarnya berpesan.(dwi/ong/jpg)
Sejumlah siswi di Purworejo, Jawa Tengah bertindak ekstrem dengan berswafoto di samping rel kereta api saat ada KA Bengawan melintas.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Perjalanan 18 Kereta Api Terlambat Akibat Genangan Air di Batang
- Ada Genangan Air di Batang, Kereta Api Gumarang Terhenti di Semarang Hampir 2 Jam
- Bank Mandiri Berangkatkan 400 Nasabah Mudik Gratis dengan Kereta Api
- Gembiranya Anak-Anak dapat Buku Bacaan Dari Mendikdasmen Mu'ti
- 6 Hari Menjelang Lebaran, 43.807 Penumpang Kereta Api Tiba di Semarang
- AirNav Indonesia Berangkatkan 3 Ribu Pemudik dengan Kereta Api