Crazy Rich Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Apa?
Whisnu mengatakan saat ini pihaknya tengah mengembangkan untuk tersangka afilitor yang lainnya, dengan mendalami keterangan saksi lainnya.
Untuk menetapkan tersangka, lanjut Whisnu, sesuai aturan yang berlaku, seperti dilakukan penangkapan, kemudian ada dua alat bukti yang sah.
“Kalau itu memenuhi unsur-unsurnya, ya, kami tangkap, tahan. Kalau enggak akan kami periksa. Ada beberapa saksi afiliator lainnya, kami akan periksa, apakah memenuhi unsur atau tidak, kalau memenuhi unsur pasti akan kami tangkap dan tahan,” katanya.
Whisnu mengaku sudah mengantongi dua afiliator lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi Binomo. Dua saksi tersebut tidak termasuk Doni Salmanan.
Dua nama afiliator diperoleh berdasarkan pengembangan penyidikan yang tengah berlangsung.
“Di kami mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi, ya,” ujarnya. (antara/jpnn)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan crazy rich Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan
- Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya