Crazy Rich Indra Kenz Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Kamis, 24 Februari 2022 – 21:36 WIB
Dari situ kemudian dilanjutkan gelar perkara dan meningkatkan status Indra Kenz dari saksi menjadi tersangka.
Baca Juga: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja
“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung melakukan upaya penangkapan dan segera dilakukan penahanan,” kata Ramadhan. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri menjerat Indra Kenz dengan pasal berlapis dalam penetapan tersangka. Dia pun terancam penjara selama 20 tahun.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Baim Wong Kembali Ungkap Kasus Penipuan yang Mencatut Namanya
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Siap ke MK, PDIP Kumpulkan Data dari Sumut, Jateng sampai Jatim