Crazy Rich Indra Kenz Mengaku Tak Tahu Pemilik Binomo, Brigjen Whisnu Kesal
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menyebut tersangka penipuan investasi aplikasi Binomo Indra Kenz terindikasi menutupi siapa pemilik platform yang merugikan masyarakat mencapai Rp 3,8 miliar.
Polisi meyakini bahwa Indra Kenz memiliki keterkaitan dengan orang di balik aplikasi opsi biner (judi daring) tersebut dan mengenal siapa pemilik platform tersebut hanya saja ditutupi olehnya.
“(Terkait) platform Binomo itu, Indra Kenz itu mengatakan dia tidak kenal, dia menutupi,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Menurut Whisnu, hak tersangka untuk diam dan penyidik tidak bisa memaksa.
Tetapi, kata Whisnu, penyidik berupaya untuk mengungkapnya dengan melakukan pendalaman kepada pihak-pihak yang terkait dengan Indra Kenz.
“(Dia) menutupi, bagaimana dia (Indra Kenz) terima uang kalau dia tidak tahu, memang uang dari langit, dia bisa kaya begitu,” ujar Whisnu.
Whisnu mengatakan pihaknya akan terus dalami siapa pemilik platform Binomo tersebut.
Aplikasi tersebut diduga digerakkan oleh orang yang berada di Indonesia, tetapi servernya berada di luar negeri.
Polisi menyebut tersangka penipuan investasi aplikasi Binomo Indra Kenz menutupi pemilik platform yang merugikan masyarakat mencapai Rp 3,8 miliar.
- Kalau Joko si Crazy Rich Grobogan jadi Gubernur Jateng, Jalan Mulus, Pengusaha Pasti Senang
- J99 Corp Berbagi Santunan Ramadan, Mulai Sembako Hingga Puluhan Ribu Al-Qur'an
- Crazy Rich dari Aceh Ini Ceritakan Kisah Suksesnya
- Komika Mpok Citra Bongkar Sumber Kekayaan Pablo Benua dan Rey Utami, Mengejutkan
- KPMH Desak PN Jaksel Segera Sidangkan Kasus Penipuan Investasi
- Polda Riau Usut TPPU Kasus Investasi Cimory dan Kenzler Senilai Rp 51 Miliar Lebih