Crazy Rich Indra Kenz Pergi ke Turki Sebelum jadi Tersangka, Brigjen Whisnu: Menarik Juga

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri bakal mendalami aktivitas yang dilakukan Indra Kesuma alias Indra Kenz selama di Turki sebelum dia dijadikan tersangka dan ditahan.
Sebab, sejumlah korban dari penipuan dan investasi bodong aplikasi Binomo mencurigai Indra Kenz melakukan hal lain selain berobat di Turki.
“Tentunya akan kami dalami nanti,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto kepada JPNN.com, Minggu (6/3).
Indra Kenz diduga sengaja menghindari panggilan perdana dan memilih berangkat ke Turki dengan dalih berobat.
Kemudian, pada panggilan kedua setelah dia datang di Indonesia, Indra Kenz langsung dijadikan tersangka dan ditahan.
“Menarik juga,” imbuh jenderal bintang satu itu.
Bareskrim sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait aplikasi Binomo.
Dalam kasus ini, Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis.
Polisi bakal menelusuri aktivitas crazy rich Indra Kenz selama di Turki sebelum pulang ke Indonesia dan menjadi tersangka.
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar