Crazy Rich Indra Kenz Pergi ke Turki Sebelum jadi Tersangka, Brigjen Whisnu: Menarik Juga
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri bakal mendalami aktivitas yang dilakukan Indra Kesuma alias Indra Kenz selama di Turki sebelum dia dijadikan tersangka dan ditahan.
Sebab, sejumlah korban dari penipuan dan investasi bodong aplikasi Binomo mencurigai Indra Kenz melakukan hal lain selain berobat di Turki.
“Tentunya akan kami dalami nanti,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto kepada JPNN.com, Minggu (6/3).
Indra Kenz diduga sengaja menghindari panggilan perdana dan memilih berangkat ke Turki dengan dalih berobat.
Kemudian, pada panggilan kedua setelah dia datang di Indonesia, Indra Kenz langsung dijadikan tersangka dan ditahan.
“Menarik juga,” imbuh jenderal bintang satu itu.
Bareskrim sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait aplikasi Binomo.
Dalam kasus ini, Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis.
Polisi bakal menelusuri aktivitas crazy rich Indra Kenz selama di Turki sebelum pulang ke Indonesia dan menjadi tersangka.
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Arisan Bodong di Cimahi Diduga Akibatkan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati