Crisis dan Call Center Khusus TKI Dibuka
Senin, 27 Juni 2011 – 17:31 WIB
JAKARTA — Pusat Pelayanan Pengaduan (crisis center) Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) telah resmi dibuka oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di kantor BNP2TKI, Jakarta, Senin (27/6).Muhaimin mengatakan, keberadaan pusat pelayanan pengaduan TKI ini diharapkan dapat memperkuat peran dan fungsi Satgas khusus TKI untuk menyelamatkan 303 orang TKI yang terancam mati dan meningkatan sistem penempatan dan perlindungan TKI secara keseluruhan.
“Ini salah satu komitmen pemerintah dalam upaya memberikan pelayanan kepada calon TKI, TKI, TKI purna, keluarga TKI maupun masyarakat umun. Setiap pengaduan akan dilayani dengan lebih cepat, akurat dan optimal,” ujarnya.
Dijelaskan, setiap pengaduan yang masuk melalui Pusat Pelayanan Pengaduan TKI ini akan segera ditindaklanjuti sehingga dapat mempercepat proses penyelesaian kasus-kasus TKI. “Dengan penyelenggaraan sistem penempatan dan perlindungan TKI yang semakin baik diharapkan permasalahan makin berkurang,” kata Muhaimin.
Untuk diketahui, Call Center TKI akan beroperasi 24 jam. Masyarakat yang membutuhkan informasi maupun mengadukan permasalahannya, lanjut Muhaimin, bisa menghubungi 0800-1000 yang bebas pulsa. Selain melalui nomor telepon Halo TKI 0800 1000, Call Center TKI ini juga melayani pengaduan berupa SMS (Short Message Service/Layanan Pesan Singkat) di nomor 7266 tanpa dikenai biaya sejak 1 Juli 2011 itu, kecuali untuk akses yang berasal dari layanan grup telkom.
JAKARTA — Pusat Pelayanan Pengaduan (crisis center) Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) telah resmi dibuka oleh Menteri
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya