Cristian Gonzales Saja Bisa Jadi WNI, Apalagi Archandra Tahar
DPR Bakal Cekatan Beri Pertimbangan Pewarganegaraan
Kamis, 18 Agustus 2016 – 20:12 WIB

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo. Foto: dokumen JPNN.Com
Padahal, Indonesia tidak mengakui dwikewarganegaraan. Di sisi lain, status Archandra sebagai WN AS juga dilepas ketika pria asal Pariaman itu dilantik sebagai menteri ESDM di Kabinet Kerja. “Artinya orang ini kan sedang stateless,” kata Freddy di kantor Kemenkumham, Rabu (17/8).(ara/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM kini tengah memproses status kewarganegaraan bagi Archandra Tahar. Hal itu menyusul status mantan menteri energi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!