Cristiano Ronaldo Tersandung Kasus Penggelapan Pajak Rp 119 Miliar

Tak hanya Lionel Messi. Bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo kini juga sedang tersandung kasus dugaan penggelapan pajak.
Jika Messi sudah divonis 21 bulan penjara, Ronaldo masih dalam penyelidikan otoritas di Spanyol.
Menurut Cadena COPE's Partidazo and Cadena SER's Larguero, Ronaldo tersandung kasus pajak senilai EUR 8 juta atau setara dengan IDR 119 miliar. Ronaldo disebut tak melaporkan pendapatannya pada 2011, 2012 dan 2013.
Otoritas setempat menduga Ronaldo sengaja tak melaporkannya. Pemain asal Portugal itu pun harus bersiap menghadapi tuntutan 30 Juni nanti.
Kejaksaan setempat masih melengkapi berkas dan segera menentukan status kasus tersebut, mengingat Ronaldo dikabarkan ingin menyelesaikan masalah tersebut dan menyerahkan faktur 2014-nya tepat waktu. (adk/jpnn)
Tak hanya Lionel Messi. Bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo kini juga sedang tersandung kasus dugaan penggelapan pajak.
Redaktur & Reporter : Adek
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui