Cristiano Ronaldo Tersandung Kasus Penggelapan Pajak Rp 119 Miliar

Tak hanya Lionel Messi. Bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo kini juga sedang tersandung kasus dugaan penggelapan pajak.
Jika Messi sudah divonis 21 bulan penjara, Ronaldo masih dalam penyelidikan otoritas di Spanyol.
Menurut Cadena COPE's Partidazo and Cadena SER's Larguero, Ronaldo tersandung kasus pajak senilai EUR 8 juta atau setara dengan IDR 119 miliar. Ronaldo disebut tak melaporkan pendapatannya pada 2011, 2012 dan 2013.
Otoritas setempat menduga Ronaldo sengaja tak melaporkannya. Pemain asal Portugal itu pun harus bersiap menghadapi tuntutan 30 Juni nanti.
Kejaksaan setempat masih melengkapi berkas dan segera menentukan status kasus tersebut, mengingat Ronaldo dikabarkan ingin menyelesaikan masalah tersebut dan menyerahkan faktur 2014-nya tepat waktu. (adk/jpnn)
Tak hanya Lionel Messi. Bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo kini juga sedang tersandung kasus dugaan penggelapan pajak.
Redaktur & Reporter : Adek
- Ancelotti Sebut Mbappe Punya Kesempatan Menyamai Rekor Ronaldo di Real Madrid
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Drawing LCA: Marinos Jumpa Al Nassr, Potensi Bentrok Sandy Walsh vs Cristiano Ronaldo
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN