CropLife Apresiasi Polres Subang yang Ungkap Peredaran Sarana Pertanian Palsu

CropLife Apresiasi Polres Subang yang Ungkap Peredaran Sarana Pertanian Palsu
CropLife Indonesia memberikan penghargaan kepada Polres Subang. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, SUBANG - Peredaran sarana pertanian palsu dan ilegal baik secara offline maupun online masih menjadi tantangan bagi sektor pertanian karena dampaknya yang sangat merugikan bagi petani, industri dan lingkungan.

CropLife Indonesia, sebagai asosiasi industri benih dan produk perlindungan tanaman berkomitmen untuk terus mengedukasi dan bersinergi dengan pemangku kepentingan termasuk aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum sarana pertanian palsu dan ilegal di Indonesia.

Untuk itu, CropLife Indonesia melakukan Sosialisasi Mitigasi Peredaran Sarana Pertanian Palsu dan Ilegal di Media Platform Online dan Offline sebagai upaya membangun pemahaman dan kesadaran adanya potensi peredaran produk palsu dan ilegal di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut CropLife Indonesia berkesempatan untuk memberikan penghargaan kepada Polres Subang atas keberhasilannya dalam penegakkan hukum kepada pelaku peredaran sarana pertanian palsu di wilayah Subang pada tahun 2024.

Pihak Polres Subang mampu melakukan operasi tangkap tangan pelaku pemalsu produk pestisida di Desa Citrajaya, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Ketua Tim Kerja Pengawasan Pestisida Dyah Ayu Indri Nurani mengatakan pemerintah, masyarakat dan stakeholder di bidang pertanian harus terus berkolaborasi dan bersinergi.

“Tujuannya untuk meminimalisir peredaran sarana pertanian (pupuk dan pestisida) palsu dan ilegal di Indonesia,” ujar dia dalam siaran persnya.

Sementara Agung Kurniawan selaku Direktur Executive CropLife Indonesia menyatakan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi mereka atas komitmen Polres Subang dalam memberantas peredaran sarana pertanian palsu dan ilegal.

CropLife Indonesia memberikan penghargaan kepada Polres Subang yang mengungkap peredaran sarana pertanian palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News