CropLife dan Pemerintah Upayakan Pencegahan Peredaran Produk Pertanian Palsu di E-Commerce

"Selain itu, produk palsu dan ilegal dapat mengganggu ketahanan pangan nasional, yaitu dengan menurunnya kualitas dan kuantitas produksi sektor pertanian," tambahnya.
Agung Kurniawan selaku Executive Director CropLife Indonesia memberikan highlite akan pentingnya segera menanggulangi aspek negatif dari jual beli produk pertanian di e-commerce mengingat situasi serba daring akibat pandemi Covid-19 dan pentingnya menjaga ketahanan pangan hingga jangka panjang.
"Salah satu upaya yang diperlukan adalah sinergi program pemerintah untuk mengurangi resiko hal-hal negatif dari penggunaan e-commerce," Kata Agung.
Oleh karena itu, sangat diperlukan sinergi dari kementerian terkait dalam upaya meminimalisir potensi penyalahgunaan pemanfaatan digital dalam penyebaran produk-produk pertanian palsu dan illegal.
Mulai dari kebijakan hingga petunjuk teknis (guideline) atau Standard Operational Procedure (SOP) yang didapat dari hasil kolaborasi beberapa kementerian yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Istri Diperkosa, Yos Ariansah Menyimpan Dendam, Sang Tetangga Langsung Diberi Dua Liang
"CropLife Indonesia memiliki komitmen memerangi peredaran produk pertanian palsu dan illegal, secara kontinu dan konsisten terus melakukan kegiatan edukasi dan sinergi dengan para stakeholder secara offline maupun online," ungkapnya.(dkk/jpnn)
CropLife Indonesia bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Jakarta Smart City Pemprov DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Aston, Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini