CropLife, Pemerintah, dan Kepolisian Perangi Pestisida Palsu

jpnn.com, JAKARTA - CropLife Indonesia memiliki komitmen membantu memerangi pestisida palsu di kalangan petani.
CropLife Indonesia juga telah melakukan berbagai upaya untuk menyosialisasikan pengetahuan tentang informasi mengenai produk palsu kepada petani.
Pasalnya, tingkat pemakaian pestisida palsu di kalangan petani masih cukup tinggi.
Survei Insight Asia menunjukkan sekitar 26 persen petani pernah membeli produk perlindungan tanaman atau pestisida palsu dari toko-toko pertanian tingkat desa.
Padahal, lebih dari 67 persen petani sudah mempunyai pengetahuan mengenai informasi pestisida palsu dan ilegal.
Data Insight Asia menunjukkan, dari data survei wawancara yang dilakukan, persentase informasi keberadaan pestisida palsu dan ilegal sangat kecil.
Bahkan data di kepolisian hanya sepuluh persen. Sementara petani dan PPL rerata hanya 30 persen dan BP3 serta Bea Cukai mencapai angka 60 persen.
Petani yang memakai produk palsu baru menyadari ketika melakukan aplikasi pada tanamannya.
CropLife Indonesia juga telah melakukan berbagai upaya untuk menyosialisasikan pengetahuan tentang informasi mengenai produk palsu kepada petani.
- Kementan Gandeng Densus 88, Dorong Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Sektor Pertanian
- CropLife Indonesia Dorong Pengelolaan Pestisida Berkelanjutan
- Kejar Target Swasembada Pangan, Kementan Gelar Pelatihan Bagi 4.000 Insan Pertanian
- CropLife Apresiasi Polres Subang yang Ungkap Peredaran Sarana Pertanian Palsu
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama