CropLife, Pemerintah, dan Kepolisian Perangi Pestisida Palsu
jpnn.com, JAKARTA - CropLife Indonesia memiliki komitmen membantu memerangi pestisida palsu di kalangan petani.
CropLife Indonesia juga telah melakukan berbagai upaya untuk menyosialisasikan pengetahuan tentang informasi mengenai produk palsu kepada petani.
Pasalnya, tingkat pemakaian pestisida palsu di kalangan petani masih cukup tinggi.
Survei Insight Asia menunjukkan sekitar 26 persen petani pernah membeli produk perlindungan tanaman atau pestisida palsu dari toko-toko pertanian tingkat desa.
Padahal, lebih dari 67 persen petani sudah mempunyai pengetahuan mengenai informasi pestisida palsu dan ilegal.
Data Insight Asia menunjukkan, dari data survei wawancara yang dilakukan, persentase informasi keberadaan pestisida palsu dan ilegal sangat kecil.
Bahkan data di kepolisian hanya sepuluh persen. Sementara petani dan PPL rerata hanya 30 persen dan BP3 serta Bea Cukai mencapai angka 60 persen.
Petani yang memakai produk palsu baru menyadari ketika melakukan aplikasi pada tanamannya.
CropLife Indonesia juga telah melakukan berbagai upaya untuk menyosialisasikan pengetahuan tentang informasi mengenai produk palsu kepada petani.
- Pemerintah Siap Cetak 1 Juta Hektare Sawah di Merauke
- Tani Merdeka: Sudaryono Bakal Bikin Perubahan di Kementan
- CropLife-PRISMA Dorong Pemasaran Pertanian yang Edukatif & Inklusif Bagi Petani
- BPJPH-Ditjen PKH Koordinasikan Percepatan Sertifikasi Halal Produk Olahan Peternakan
- Tunjukkan Kualitas, Siswa SMKPP Kementan Raih Kompetensi Bidang Pertanian
- Audit Eksternal, SMK-PP Kementan Raih Sertifikat Sistem Manajemen Anti-Penyuapan