CropLife, Pemerintah, dan Kepolisian Perangi Pestisida Palsu

CropLife, Pemerintah, dan Kepolisian Perangi Pestisida Palsu
Petani di sawah. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

“Banyak produk palsu, pestisida palsu yang sangat merugikan petani yang dampaknya dapat merugikan produktivitas, kesehatan, dan lingkungan. Kami akan membangun kemitraan dan membantu pemerintah untuk memerangi produk palsu untuk mencapai swasembada pangan,” ujar Direktur Eksekutif CropLife Indonesia Agung Kurniawan, Senin (4/12).

Agung menambahkan, CropLife bersama Kementerian Pertanian dan produsen harus bersama-sama menyosialisasikan dan mengedukasi mengenai pemakaian pestisida kepada petani. Denga begitu, pemakaian pestisida tidak berdampak negatif.

"Karena yang dijual itu (pestisida) racun, maka penggunaannya harus dilakukan dengan bijaksana sehingga memberi manfaat meningkatkan produksi. Sebab, kalau digunakan berlebihan tentu akan ada dampak negatif. Peran dan tanggung jawab kita bersama untuk memberikan informasi yang benar kepada petani agar penggunaan pestisida benar-benar bermanfaat,” tegas Agung.

Komitmen ini juga pernah menjadi topik utama dalam acara lokakarya yang diselenggarakan CropLife Indonesia, di Lembang dan Balai Penelitian Tanaman Sayuran (Balitsa), Lembang, Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Dalam lokakarya terdapat topik lain yakni pengendalian hama dan penyakit terpadu, manajemen resistensi, aplikasi dan perawatan alat semprot, pengenalan cara membaca label, alat pelindung diri dan lima aturan pokok penanganan produk perlindungan tanaman secara aman.

CropLife Indonesia bersama Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), dan kepolisian juga sudah melakukan penandatanganan kesepahaman komitmen memerangi pestisida palsu dan ilegal.

MoU tersebut juga disaksikan Direktur Anti Pemalsuan Produk CropLife Asia Trina Devara.

Direktur Pengawasan Pupuk dan Pestisida, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) Karmila Ginting mengatakan, pestisida palsu merupakan musuh bersama yang harus diperangi bersama dengan melibatkan lintas sektor, baik kementerian maupun stakeholder.

CropLife Indonesia juga telah melakukan berbagai upaya untuk menyosialisasikan pengetahuan tentang informasi mengenai produk palsu kepada petani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News