CSIIS: Mantan Napi Punya Hak Politik yang Sama

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut merespons kembalinya Muhammad Romahurmuziy ke kancah politik.
Romahurmuziy sendiri ialah mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus mantan narapidana korupsi alias koruptor, yang kini kembali ke PPP.
Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai warga negara Indonesia dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik.
Sepanjang memang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politik.
"Tentu aktivitas tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya," kata dia dalam keterangannya, Senin (2/1).(mcr8/jpnn)
Direktur Eksekutif CSIIS Sholeh Basyari menyatakan semua mantan narapidana memiliki hak politik yang sama.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Pesan Mardiono Saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan & Bangka Belitung
- Mardiono Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Kegiatan Bukber Kader PPP
- DPC Solo Raya Dorong Mardiono Jadi Ketum PPP 2025-2030, Ini Alasannya
- Tradisi Partai Persatuan Pembangunan Gelar Peringatan Malam Nuzululquran
- MK Batalkan Ade Sugianto Jadi Bupati Tasikmalaya Terpilih, PPP Jabar: Alhamdulillah
- Mardiono Lakukan Doa Bersama Untuk Melepas Jemaah Umrah di Kantor DPP PPP