CSIS Ramalkan Jalan Panjang Indonesia untuk Jadi Negara Berpendapatan Tinggi
jpnn.com, JAKARTA - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Foundation menilai perjalanan Indonesia untuk bertengger di tingkat negara berpendapatan tinggi masih panjang.
Ketua Dewan Direksi CSIS Djisman Simanjuntak mengatakan pendapatan per kapita Indonesia harus tumbuh rata-rata 4,86 persen per tahun selama 24 tahun untuk mencapai predikat tersebut pada 2045.
Indonesia pun membutuhkan banyak investasi yang membawa teknologi baru.
"Untuk investasi datang, kita butuh keterbukaan yang dibarengi dengan peningkatan kapasitas dan fasilitasi," kata Djisman dalam webinar bertajuk "50 Tahun Nalar Ajar Terusan Budi" di Jakarta, Rabu (4/8).
Menurutnya, Indonesia harus terbuka terhadap kerja sama dengan negara lain. Namun, keterbukaan ini mesti dibarengi dengan peningkatan kapasitas masyarakat dengan meningkatkan modal sosial dan pendidikan masyarakat Indonesia terlebih dahulu.
Djisman juga memandang Indonesia perlu melakukan revolusi kewirausahaan dengan mengarahkan lulusan perguruan tinggi untuk membangun bisnis yang berbasis ilmu pengetahuan.
Di samping itu, pemerintah perlu memperkecil peranan di sektor pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang telah bisa didistribusikan oleh pelaku usaha swasta.
Djisman mencontohkan dahulu Pemerintah Inggris mengambil alih pengolahan gas dan air dari pelaku usaha swasta yang enggan mendistribusikan kedua SDA tersebut.
Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Foundation menilai perjalanan Indonesia untuk bertengger di tingkat negara berpendapatan tinggi.
- Rayakan Hari Pahlawan, Tokopedia dan ShopTokopedia Beri Panggung buat UMKM Lokal
- E-commerce Menjanjikan, Layanan Pendukung Bisnis Makin Optimistis
- UMKM Binaan Bea Cukai Pontianak Sukses Ekspor 4,8 Ton Produk Rumah Tangga ke Malaysia
- Dian Pustika: Arinal Berkomitmen Mendukung Sektor UMKM dan Ekonomi Rakyat
- Bea Cukai Pontianak Lepas Ekspor Perdana Produk Rumah Tangga Buatan UMKM ke Malaysia
- Akumindo Ingatkan Pemerintah soal Potensi Moral Hazard Pemutihan Utang UMKM