CSR Antarperusahaan Tumpang Tindih
Selasa, 21 Mei 2013 – 10:37 WIB

CSR Antarperusahaan Tumpang Tindih
JAMBI – Hingga saat ini dana corporate social responsibility (CSR) yang dikeluarkan perusahaan belum terlaksana dengan baik. Ini terbukti dari hasil pengecekan ke lapangan Komisi II DPRD Provinsi Jambi, baru-baru ini. Sejauh ini, ungkap politisi partai Golkar ini, penyaluran CSR yang dilakukan perusahaan belum optimal. Rata-rata perusahaan mengeluarkan CSR, namun besarannya tak bisa diketahui. “Seharusnya CSR yang dikeluarkan sebesar 2,5 persen dari keuntungan. Tapi, perusahaan beralasan aturan itu belum ada peraturan menteri (permen) yang menjelaskannya,” terangnya.
Abdul Djalil, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jambi mengatakan, dari sejumlah perusahaan yang dicek, kebanyakan CSR nya tumpang tindih dan tidak terkoordinir. “Banyak yang sudah diberikan CSR tapi dapat lagi dari perusahaan lain, sementara masyarakat lainnya tidak mendapatkan,” ujarnya.
Baca Juga:
Harusnya, kata dia, perusahaan dikoordinir oleh asosiasi. Kemudian, asosiasi tersebut berkoordinasi dengan pemerintah, sehingga dana CSR yang diberikan bisa membantu program pemerintah. “Misalnya untuk beasiswa, bedah rumah atau kegunaan lain. Nah wilayahnya bisa dibagi-bagi, sehingga programnya bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Baca Juga:
JAMBI – Hingga saat ini dana corporate social responsibility (CSR) yang dikeluarkan perusahaan belum terlaksana dengan baik. Ini terbukti dari
BERITA TERKAIT
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Rusunawa Green Jagakarsa Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Jalan Lintas Musi Rawas-Musi Banyuasin Longsor, Kendaraan Besar Dialihkan ke Simpang Semambang
- 3 Hari Dicari, Siswi SD yang Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Tak Bernyawa
- Program Mudik Motor Gratis 2025, Ayo, Daftar Sekarang!
- Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup HP Bekas Ilegal