CSR, Hutan dan Gerakan Sejuta Pelanggan
Dari Forum Pemred Jawa Pos Group di Hotel Ciputra, Jakarta
Rabu, 24 November 2010 – 08:37 WIB
JAKARTA -- Lebih dari 50 pemimpin redaksi media-media grup Jawa Pos, kemarin berkumpul lagi di Hotel Ciputra, Jalan S. Parman, Jakarta. Mereka mewakili 33 provinsi dan 165 media cetak yang berjaringan paling luas, jangkauan paling lebar, dan jumlah oplag paling banyak di negeri ini. ”Selain membicarakan masalah internal, kami juga menambah referensi dengan menghadirkan nara sumber yang kompeten,” kata Rida K Liamsi, Dirut JPNN (Jawa Pos News Network), kemarin. Suwarno M. Serad yang memaparkan Corporate Social Responsibility atau CSR PT Djarum juga blak-blakan, dari soal Bakti Lingkungan (trees for life), Bakti Pendidikan (bea siswa), dan Bakti Olahraga (PB Djarum), sampai regulasi cengkeh yang pernah rusak di zaman BPPC. Dia juga mencoba meluruskan persepsi, bahwa tidak ada ”racun” di dunia ini. ”Yang ada hanyalah dosis yang berlebihan,” katanya.
Nara sumber yang bicara di hari pertama pertemuan tiga bulanan itu, antara lain Director of Corporate Affairs PT Djarum, Suwarno M Serad dan Rudijanto Gunawan, lalu Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Dirut PLN Dahlan Iskan dan Leak Koestiya, Pemred Jawa Pos Surabaya.
Baca Juga:
Banyak hal unik yang tereksplorasi dari pertemuan para pemred itu, tetapi tidak bisa semua dikutip di media. Banyak yang lebih menjadi back ground peristiwa, yang jika ditulis bisa menciptakan SARA.
Baca Juga:
JAKARTA -- Lebih dari 50 pemimpin redaksi media-media grup Jawa Pos, kemarin berkumpul lagi di Hotel Ciputra, Jalan S. Parman, Jakarta. Mereka mewakili
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha