CT: Gaji Menteri Harus Dinaikkan Tahun 2015

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah merencanakan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dianggarkan sebesar 6 persen di tahun 2015. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian (Menko), Chairul Tanjung kenaikan gaji PNS ini harus disertai dengan kenaikan gaji menteri.
Pria yang karib disapa CT ini mengatakan sudah saat gaji menteri dinaikkan karena selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, gaji menteri tak pernah mengalami kenaikan.
"Gaji menteri nggak pernah naik 10 tahun, ya harus naik," ujar CT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (15/8) malam.
CT menjelaskan bila para pejabat merasa gajinya tidak cukup, makan bukan tidak mungkin mereka akan berusaha mencari 'objekan' pekerjaan di luar dari gaji pokoknya. Yang jadi masalah lagi kata dia bila menteri menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang lebih.
Nah, untuk mengantisipasi hal tersebut, maka menurut CT, lebih baik gaji menteri dinaikkan tahun depan.
"(Kenaikan gaji menteri-red), bukan buat saya. Kalau gaji pejabat negara nggak cukup, maka pejabat itu pasti akan mencari cara untuk mencukupi kehidupannya. Kalau mencukupi dengan cara-cara tidak baik menjadi masalah untuk negara," beber dia.
Namun, bila pemerintah telah mencukupi gaji para menteri, dan masih ada yang melakukan korupsi, maka layak diberi hukuman mati.
"Gaji pejabat negara harus mencukupi kehidupan pejabat itu, kalau masih lakukan langkah-langkah negatif, maka itu tidak tahu diri dan layak dihukum mati," tandas bos Trans Corp ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah merencanakan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dianggarkan sebesar 6 persen di tahun 2015. Menurut Menteri Koordinator
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?