Cuaca Buruk, BMKG Ingatkan Waspada Berlayar
Rabu, 26 Desember 2012 – 02:27 WIB
"Masyarakat dapat melihat secara kasat mata tanda-tanda akan adanya petir dalam suasana guyuran hujan seperti cuaca begitu terik pada siang hari kemudian perubahan awan putih begitu cepat menjadi kehitaman. Begitupun dengan angin kencang, usahakan jangan meneduh di bawah pohon-pohon besar karena rawan akan potensi petir. Jika warga memiliki pohon yang besar, lebih baik dipangkas dahan dan rantingnya,”himbau Natsir.
Baca Juga:
Meskipun intensitas hujan tinggi dan merata, namun keadaan suhu terasa panas. Hal ini disebabkan hujan intensitas hujan tidak melanda seharian penuh. Biasanya, bila pada pagi hari kondisi cuaca cerah nanti pada siang hingga sore hari baru hujan begitupun sebaliknya.
"Secara umum keadaan suhu di Kendari rata-rata 29,5 derajat Celsius dengan suhu Maksimum 35 derajat selsius dan suhu minimum 24 derajat Celsius. Sementara kelembaban udara maksimum 95 persen minimum 66 persen dan kelembaban udara rata-rata 81 persen,"jelasnya.
Untuk kawasan perairan laut Sultra kata Natsir, pihaknya telah mengeluarkan peringatan cuaca buruk hingga dua hari kedepan, terutama bagi sejumlah perlintasan armada pelayaran dan aktivitas nelayan. Bagi perusahaan pelayaran harus lebih waspada sebab kecepatan angin yang bertiup dari timur Laut ke tenggara dengan kecepatan antara dua hingga tujuh Knots mengakibatkan gelombang tinggi yakni hingga mencapai 2,5 Meter.
KENDARI - Selama Desember 2012 hingga Januari 2013 nanti, aktivitas masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan akan sering terganggu
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal