Cuaca Buruk, Pelabuhan di Selat Bali Ditutup Sementara
![Cuaca Buruk, Pelabuhan di Selat Bali Ditutup Sementara](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - NEGARA - Cuaca buruk menerjang Selat Bali pada Senin (14/7). Akibatnya, Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali pun ditutup sekitar tiga jam, yakni sekitar 11.50 hingga 15.00. Penutupan itu dilakukan karena cuara buruk itu bisa membahayakan aktifitas pelayaran.
"Seperti biasa, kalau cuaca buruk terjadi dan dianggap membahayakan kapal, pelabuhan kami tutup sementara," kata Manajer Operasional PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Gilimanuk, Wahyudi Susianto. Menurutnya, tujuan penutupan itu adalah untuk mengutamakan keselamatan penumpang.
Menurutnya, cuaca di Selat Bali bisa berubah setiap saat. Nah, karena itu, penutupan dilakukan secara spontan sesuai situasi di lapangan.
Ia mengaku setiap hari mendapatkan informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang bisa dijadikan acuan untuk memantau situasi di jalur penyeberangan Jawa-Bali itu.
"Prakiraan BMKG tersebut kami padukan dengan situasi di lapangan. Begitu terlihat cuaca memburuk, kami perintahkan kapal berhenti operasi," ujarnya.
Tentu saja penutupan itu menyebabkan antrean kendaraan yang hendak menyeberang ke Jawa. Penutupan serupa juga dilakukan otoritas di Pelabuhan Ketapang, kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. (ant/rr/mas)
NEGARA - Cuaca buruk menerjang Selat Bali pada Senin (14/7). Akibatnya, Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali pun ditutup sekitar tiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PHK Honorer di Mana-mana, tetapi Beberapa Jabatan Masih Punya Harapan
- Pemprov Kepri Merumahkan Ratusan Honorer Sejak Awal 2025, Sekda Adi Bilang Begini
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur