Cuaca Buruk, Teleconference Batal Digelar
Selasa, 09 November 2010 – 15:56 WIB
Sedianya, sidang dengan agenda pembuktian itu memeriksa saksi yang diajukan tiga pemohon pasangan calon bupati Konut, Slamet Riyadi-Rudin Lahadi, Mustari-Muh Nur Sinapoy, dan Herry Asiku-Andhy Beddu. Karena teleconfrence tidak bisa tersambung, hakim hanya meminta keterangan dari saksi KPU selaku termohon, Bosman (Ketua KPU Sultra), Pjs Bupati Konut Thamrin Patoro (saksi pemohon), dan Mansyur (saksi terkait).
Baca Juga:
Panel hakim memutuskan sidang kembali ditunda dan dilanjutkan dengan pemeriksaan pembuktian Rabu (10/11) besok pukul 13.00 WIB. (awa/jpnn)
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap 10 saksi pemohon melalui teleconfrence batal digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang perkara Pemilihan Umum Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC