Cuaca Buruk, Teleconference Batal Digelar
Selasa, 09 November 2010 – 15:56 WIB

Cuaca Buruk, Teleconference Batal Digelar
Sedianya, sidang dengan agenda pembuktian itu memeriksa saksi yang diajukan tiga pemohon pasangan calon bupati Konut, Slamet Riyadi-Rudin Lahadi, Mustari-Muh Nur Sinapoy, dan Herry Asiku-Andhy Beddu. Karena teleconfrence tidak bisa tersambung, hakim hanya meminta keterangan dari saksi KPU selaku termohon, Bosman (Ketua KPU Sultra), Pjs Bupati Konut Thamrin Patoro (saksi pemohon), dan Mansyur (saksi terkait).
Baca Juga:
Panel hakim memutuskan sidang kembali ditunda dan dilanjutkan dengan pemeriksaan pembuktian Rabu (10/11) besok pukul 13.00 WIB. (awa/jpnn)
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap 10 saksi pemohon melalui teleconfrence batal digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang perkara Pemilihan Umum Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?