Cuaca Ekstrem, Bupati Indah Mengeluarkan SE, Minta Warganya Waspada

jpnn.com - MAKASSAR - Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengeluarkan surat edaran (SE).
Adapun SE itu terkait antisipasi cuaca ekstrem pada saat libur Tahun Baru 2023.
SE bernomor 360/450/BPBD/XII/2022 itu merupakan tindak lanjut surat bupati pada 26 Desember perihal imbauan dan dalam rangka optimalisasi pencegahan dan penanggulangan bencana di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.
Istri dari anggota DPR RI Muhammad Fauzi ini mengimbau warga agar waspada terhadap potensi bencana yang mungkin terjadi.
"Kepada pemerintah desa untuk mengambil langkah-langkah antisipatif, mengingatkan warga untuk menghindari daerah-daerah yang berpotensi terdampak bencana karena penyelamatan jiwa jauh lebih penting dari segalanya," kata Indah Putri dalam keterangannya yang diterima di Makassar, Kamis (29/12).
"Untuk itu saya juga meminta warga terus mengikuti perkembangan cuaca dari BMKG," lanjut Bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Dalam SE yang ditujukan kepada seluruh camat, terdapat enam poin, yakni pada Desember 2022-Februari 2023 merupakan awal puncak musim hujan dengan potensi hujan sedang hingga lebat.
Intensitas hujan pada 29 Desember-31 Desember 2022 diprediksi angin kencang disertai kilat/petir.
Bupati Luwu Utara, Sulawesi Selatan Indah Putri Indriani mengeluarkan surat edaran (SE) terkait antisipasi cuaca ekstrem.
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Masih Berstatus Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter
- BMKG Sebut Ada Potensi Gelombang hingga 4 Meter di Sumbar
- Pemkab Sumedang Siapkan Solusi Permanen Atasi Banjir Lumpur di Dusun Bakom Cisitu
- Jateng Siaga Bencana, Polisi Siapkan Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2025