Cuaca Ekstrim, Kapal Dilarang Berlayar
Rabu, 16 Januari 2013 – 07:08 WIB

Cuaca Ekstrim, Kapal Dilarang Berlayar
JAKARTA - Kementerian Perhubungan masih melarang beberapa jenis kapal berlayar sehubungan cuaca ekstrim yang menyebabkan gelombang tinggi di hampir seluruh perairan Indonesia. Larangan berlayar itu termuat dalam Maklumat Pelayaran (Mapel) yang berlaku sejak 14 Januari hingga 16 Januari. Terkait dengan kondisi tersebut, pihak Syahbandar diinstruksikan untuk tidak memberikan Surat Persetujuan Berlayar bagi beberapa jenis kapal seperti perahu nelayan, kapal tongkang, kapal Ro-Ro, kapal landing, kapal Ferry dan kapal penumpang berkecepatan tinggi jika tinggi gelombang laut mencapai 2-3 meter," sebutnya
"Sampai sekarang cuaca masih buruk, gelombang tinggi. Masih kita larang berlayar untuk kapal-kapal jenis tertentu," ujar Dirjen Perhubungan Laut, Leon Muhammad kemarin. Dalam Maklumat Pelayaran Dirjen Perhubungan Laut Nomor 15/I/DN-2013 itu dia menginstruksikan agar jajarannya menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk sementara waktu.
Baca Juga:
Dikeluarkannya Maklumat Pelayaran itu, lanjut Leon, merupakan tindak lanjut prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tentang adanya cuaca ekstrim dan gelombang tinggi di perairan Indonesia mulai 11 sampai 16 Januari 2013,"Maklumat ini juga sebagai langkah antisipasi rutin kalau terjadi cuaca ekstrim dan gelombang tinggi," tukasnya
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Perhubungan masih melarang beberapa jenis kapal berlayar sehubungan cuaca ekstrim yang menyebabkan gelombang tinggi di hampir
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional