Cubit Santri, Guru Ngaji Diadili
Korban Minta Ganti Rugi Rp 5 Juta, Tak Mampu Bayar
Minggu, 26 September 2010 – 15:25 WIB
Baca Juga:
Peristiwa yang dilakukan Zainal Abidin terjadi 24 Juni silam. Saat itu, dia menghukum sejumlah santri, yang tidak datang pada saat kegiatan Minggu bersih. Hukumannya dicubit di lengan atas. Hal yang sama kembali dilakukan saat sejumlah santri tidak hadir pada acara Jumat bersih.
Baca Juga:
Nah, orang tua dua santri yang terkena hukuman itu tidak terima. Keduanya lantas melaporkan tindakan ustad itu ke Mapolres Situbondo.
Hanya karena mencubit salah satu santrinya, yang absen pada kegiatan bersih-bersih, Ustad Zainal Abidin, guru ngaji di Desa Bloro, Kecamatan Besuki,
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah