'Cuci Rapor' Urusan Polisi
Rabu, 27 Maret 2013 – 09:58 WIB

'Cuci Rapor' Urusan Polisi
Model SNMPTN dengan memasukkan semua data sekolah dan siswa melalui laman Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang telah disiapkan panitia seleksi yang terpusat di Universitas Indonesia (UI) itu, susah untuk diakali.
Jadi, kata Akhmaloka, jika ada yang mencoba-coba memanipulasi, ya itu urusan polisi. "Kalau dari kita (Panitia, red) tidak ada dan tidak bisa rapor dimanipulasi. Kalau ada, saya kira itu domain polisi," ujar Akhmaloka, yang juga Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) itu, saat dihubungi JPNN dari Jakarta, kemarin. Akhmaloka sendiri, saat dihubungi, mengaku sedang berada di Paris.
Bukankah ini untuk yang kedua kali? Bukan kah sanksi harus diperkeras lagi karena jika memang terbukti memang ada praktek 'cuci rapor', berarti SMAN 5 Medan ini tergolong bandel dan nekat?
Menjawab pertanyaan itu, lagi-lagi Akhmaloka memberikan isyarat, pihaknya tidak mau ambil pusing mikirin soal sanksi. Ditegaskan lagi, itu urusannya dengan polisi.
JAKARTA - Panitia Pusat Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tidak mau ambil pusing dalam menyikapi masalah dugaan praktek 'cuci
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda