Cuci Uang Akil Mochtar Hingga Rp 180 Miliar

Lakukan Tindak Pidana Sejak Masih Anggota DPR

Cuci Uang Akil Mochtar Hingga Rp 180 Miliar
Cuci Uang Akil Mochtar Hingga Rp 180 Miliar

Adapun sengketa pilkada yang terkait sangkaan penerimaan hadiah untuk Akil yaitu Pilkada Provinsi Banten, Kabupaten Empat Lawang, Kota Palembang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Morotai Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara. Pilkada Jawa Timur pun masuk dalam dakwaan Akil.(gil/jpnn)


JAKARTA - Nilai cuci uang yang diduga dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat menjadi hakim konstitusi diperkirakan lebih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News