Cucu Cabul Tidak Tahan saat Lihat Paha dan Bokong Sang Nenek, Astagaaa

Cucu Cabul Tidak Tahan saat Lihat Paha dan Bokong Sang Nenek, Astagaaa
Tersangka Rio Primananda saat diminta keterangan oleh penyidik di Polres Sergei, Sabtu (25/4/2020). Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Rio Primananda, 27, ditangkap polisi karena melakukan perbuatan terlarang terhadap nenek kandungnya sendiri. Peristiwa memalukan itu terjadi di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Berdasarkan keterangan Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang, Sabtu (25/4) malam mengatakan pelaku nekat melakukan aksinya karena tidak tahan melihat paha dan bokong sang nenek AH, 75, saat berbaring menggunakan daster.

"Tersangka mengaku memperkosa korban secara spontan dan tidak ada berencana," katanya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, pemerkosaan berawal saat korban sedang tidur di dalam kamar dengan mengenakan baju tidur jenis batik.

Tidak lama kemudian, tiba tiba tersangka masuk dalam kamar tidur korban dengan menggunakan tutup muka (sebo) dan langsung menyekap mulut korban dengan menggunakan kain sambil mengikat mulut korban.

Namun naas, wajah tersangka tidak tertutup semua sehingga korban masih mengenali wajah tersangka yang merupakan cucunya sendiri.

"Saat itu tersangka langsung merentangkan tubuh korban lalu mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan kain dan langsung melakukan aksi bejatnya," ujarnya.

Setelah melakukan perbuatannya, kata Robinson, tersangka langsung melarikan diri dari pintu dapur. Korban pun berupaya melepaskan ikatan kain ditangannya dan langsung menuju rumah anaknya inisial RI yang jarak sekitar 100 meter dari rumah korban.

Rio Primananda, 27, ditangkap polisi karena melakukan perbuatan terlarang terhadap nenek kandungnya sendiri. Peristiwa memalukan itu terjadi di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News