Cucu Habisi Nenek Sendiri Lantaran Kesal Dituduh Mencuri Uang
jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - NR, 14, warga Dusun Trimurjo Tiga Desa Panca Tunggal Merbau Mataram, Lampung Selatan ditangkap lantaran menganiaya Sukatmi, 55, neneknya sendiri hingga tewas.
Pelajar yang masih duduk di kelas 8 ini mengaku membunuh neneknya yang telah mengasuhnya selama 8 tahun lantaran kesal dituduh mangambil uang untuk membeli handphone (HP) baru.
“Saya kesal bang, nenek saya melihat saya pakai HP baru, sangkanya saya ngambil uang nenek saya untuk beli Hp. Makanya saya nekat membunuhnya,” ungkap NR saat ekspose di Mapolres Lamsel, jumat (14/6).
BACA JUGA: Lihat Ibu Tewas Terpanggang, Sutrisno Langsung Jatuh Pingsan
Menurutnya, mengambil langkah membunuh neneknya tersebut dilakukan karena sebelumnya Ia sering dimarahi bahkan dipukul oleh neneknya.
“Kalau disuruh, saya selalu dimarahin, kerja saya salah terus, nggak pernah benar. Nenek selalu ngomel terus sama saya. Puncaknya ya kemarin itu pas saya dorong kedinding hingga pingsan, kemudian saya turut pakai pisau yang diambil dari dapur,” bebernya.
Anak kedua dari dua bersaudara ini menambahkan, HP baru yang dituduh neneknya tersebut merupakan pemberian dari bapak tirinya dan ibu kandungnya.
“Orangtua saya kan cerai bang, saya tinggal sama nenek saya. Waktu itu saya dikasih HP sama Ibu saya. HP itu saya tukar tambah ke counter, uang untuk tukar tambahnya saya minta sama ibu saya Rp500 ribu. Nah, nenek saya nuduh uang Rp500 ribu itu ngambil uang nenek. Makanya saya kesal,” jelasnya.
Kapolres Lamsel, AKBP M. Syarhan SIK MH, mengatakan, aksi pembunuhan berawal saat NR dituduh mencuri uang milik Sukatmi. Saat itu NR memiliki HP baru.
NR, 14, warga Dusun Trimurjo Tiga Desa Panca Tunggal Merbau Mataram, Lampung Selatan ditangkap lantaran menganiaya Sukatmi, 55, neneknya sendiri hingga tewas.
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok
- Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam
- Satpam Pelindo yang Aniaya Warga Hingga Tewas Terancam 12 Tahun Penjara
- Anak Usia 10 Tahun Dibacok Pakai Parang, Korban Mengalami Luka Serius di Kepala
- Ternyata Mario Dandy Masih Punya Utang Restitusi Sebesar Rp 24 Miliar