Cucu Pakubuwono X Laporkan Pemalsuan Silsilah ke Bareskrim

jpnn.com - Muhammad Munier Tjakraningrat memolisikan delapan orang diduga melakukan sumpah palsu, keterangan palsu, pengaduan palsu, dan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.
Dalam laporan ini, Munier memiliki kapasitas sebagai salah satu cucu BRM Malikoel Koesno atau Pakubuwono (PB) X.
Laporan diterima dengan nomor register LP/B/1054/VIII/2018/BARESKRIM tanggal 29 Agustus 2019. Kedelapan terlapor yakni Suwarsi (74), Eko Wijanarko (59), DM Endah Prihatini (52), Hekso Leksmono Purnomowatie (44), Nugroho Budiyanto (41), Rangga Eko Saputro (24), Diah Putri Anggraini (20), dan Ida Ayuningtyas (19).
Menurut Wartono Wirjasaputra selaku kuasa hukum Munier, kedelapan terlapor tersebut diduga telah memalsukan silsilah keturunan PB X. Mereka diduga mengklaim sebagai keturunan PB X untuk menguasai warisan peninggalannya.
"Klien saya ini ahli waris yang sah dari GKR Moersoedarinah dengan Malikoel Koesno Pakubuwono X dari Keraton Solo,” kata dia di Bareskrim Polri, Gambir, Rabu (29/8).
Awalnya, korban mendapat informasi adanya sekelompok orang yang memalsukan silsilah ahli waris PB X Sejak 2017. Munier pun melakukan penelusuran dan mendapati bukti kutipan nikah dari pihak terlapor yang diduga palsu.
"Namanya silsilah raja yang dulu sangat berkuasa sekarang ada orang berani memalsukan keturunannya. Ini kalau dibiarkan berlarut-larut akan rusak hukum ini, karena ini juga mencakup nama baik Pakubuwono X," katanya.
Tak hanya memalsukan silsilah, pihak terlapor juga diduga telah mencuri atau menggelapkan dokumen penting milik PB X. Karena dokumen asli eigendom sebagai bukti kepemilikan tanah atas nama Malikoel Koesno dan Moersoedarinah dikuasai dan diakui milik para terlapor.
Muhammad Munier Tjakraningrat memolisikan delapan orang diduga melakukan sumpah palsu, keterangan palsu, pengaduan palsu, dan pencemaran nama baik
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya