Cucu Soeharto Positif Pemakai
Selasa, 28 Juni 2011 – 06:50 WIB
JAKARTA - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Putri Aryanti Haryowibowo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (27/6) dengan agenda pemeriksaan saksi. Cicit mendiang Presiden Soeharto itu mengakui bahwa dirinya pengguna sabu-sabu. Namun, dalam penggerebekan di Hotel Maharani, Mampang Prapatan, dia tidak tahu asal usul barang haram tersebut. Jaksa penuntut umum (JPU) kemarin menghadirkan anggota Unit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Bripka Bambang Dwi Susilo. Bambang merupakan petugas yang menangkap Putri beserta dua terdakwa lainnya, Gaus Notonegoro dan AKBP Edi Setiono di Hotel Maharani, Jakarta Selatan, pada 18 Maret dini hari.
Dia juga menegaskan bahwa dia bukan pemilik bong (alat untuk menghisap sabu). "Saya cuma keberatan tentang keterangan bahwa saya mengakui bong itu milik saya," kata Putri kepada ketua majelis hakim Maman Abdurrahman.
Baca Juga:
Dalam sidang kemarin (27/6), Putri kembali hadir dengan pakaian trendy. Kali ini dia mengenakan blazer putih dipadu kaus berwarna senada. Legging hitam dikombinasikan dengan sepatu hak tinggi berwarna krem. Saat menunggu sidang, Putri tidak ditempatkan di ruang tahanan wanita, tapi di ruang tahanan khusus PN Jakarta Selatan.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Putri Aryanti Haryowibowo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (27/6)
BERITA TERKAIT
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional