Cucu tak Tahu Kakeknya Nafsu usai Nonton Film Panas, Pedih!
Selasa, 25 September 2018 – 07:53 WIB
“Pelaku langsung melakukan perbuatan cabul itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat, Minggu (23/9).
Dia menambahkan, Udin dan M pulang setelah peristiwa menyesakkan itu terjadi.
Saat itu M belum bercerita kepada siapa pun perihal kejadian yang dialaminya.
Udin rupanya ketagihan. Dia mengajak M kembali melakukan hubungan terlarang beberapa hari berselang.
Kali ini Udin mencabuli M di rumah yang saat itu memang dalam kondisi sepi.
“Dua kali korban digituin. Modusnya itu mengimingi korban dikasih uang Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu,” kata Makhfud.
Ulah Udin terbongkar setelah M merasakan sakit di alat vitalnya. M lantas bercerita kepada orang tuanya.
Orang tua M yang terbakar emosi langsung melaporkan Udin ke pihak berwajib.
La Udin dijerat Pasal 82 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena mencabuli cucu tirinya, M (9).
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun