Cucu tak Tahu Kakeknya Nafsu usai Nonton Film Panas, Pedih!

Cucu tak Tahu Kakeknya Nafsu usai Nonton Film Panas, Pedih!
BEJAT: La udin yang tega menodai cucu tirinya sendiri sebanyak dua kali dengan diimingi uang Rp 2 ribu. Foto: Prokal/JPNN

“Pelaku langsung melakukan perbuatan cabul itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat, Minggu (23/9).

Dia menambahkan, Udin dan M pulang setelah peristiwa menyesakkan itu terjadi.

Saat itu M belum bercerita kepada siapa pun perihal kejadian yang dialaminya.

Udin rupanya ketagihan. Dia mengajak M kembali melakukan hubungan terlarang beberapa hari berselang.

Kali ini Udin mencabuli M di rumah yang saat itu memang dalam kondisi sepi.

“Dua kali korban digituin. Modusnya itu mengimingi korban dikasih uang Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu,” kata Makhfud.

Ulah Udin terbongkar setelah M merasakan sakit di alat vitalnya. M lantas bercerita kepada orang tuanya.

Orang tua M yang terbakar emosi langsung melaporkan Udin ke pihak berwajib.

La Udin dijerat Pasal 82 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena mencabuli cucu tirinya, M (9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News