Cucun Mendukung Jokowi Menindak Tegas Pelaku Pidana Perpajakan
Kamis, 15 Desember 2022 – 21:00 WIB

Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Dok. JPNN.com
Cucun menyarankan pihak penegak hukum agar terlebih dahulu memastikan bahwa pelaku tindak pidana perpajakan telah menerima surat pemberitahuan, karena hal tersebut berkaitan dengan privasi orang.
"Kalau masih ada langkah-langkah tidak melalui publikasi, bisa disampaikan kirim surat dulu," pesannya.
Menurut Cucun, salah satu penyetor pajak terbesar di Indonesia adalah perusahaan.
Untuk itu, sebelum langkah memublikasikan pelaku tindak pidana perpajakan dilakukan, terlebih dahulu dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah menerima surat kedua.
Hal tersebut akan berpengaruh ke orang-orang yang ingin membuka usaha di Indonesia. (antara/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mendukung Presiden Jokowi menindak tegas pelaku pidana perpajakan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Setelah Bersua Prabowo, Sebaiknya Megawati Juga Bertemu SBY dan Jokowi
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Kalimat Jokowi Merespons Pertemuan Prabowo-Megawati
- Begini Tanggapan Jokowi Soal Pertemuan Prabowo & Megawati
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar