Cucun Mendukung Jokowi Menindak Tegas Pelaku Pidana Perpajakan
Kamis, 15 Desember 2022 – 21:00 WIB
Cucun menyarankan pihak penegak hukum agar terlebih dahulu memastikan bahwa pelaku tindak pidana perpajakan telah menerima surat pemberitahuan, karena hal tersebut berkaitan dengan privasi orang.
"Kalau masih ada langkah-langkah tidak melalui publikasi, bisa disampaikan kirim surat dulu," pesannya.
Menurut Cucun, salah satu penyetor pajak terbesar di Indonesia adalah perusahaan.
Untuk itu, sebelum langkah memublikasikan pelaku tindak pidana perpajakan dilakukan, terlebih dahulu dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah menerima surat kedua.
Hal tersebut akan berpengaruh ke orang-orang yang ingin membuka usaha di Indonesia. (antara/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mendukung Presiden Jokowi menindak tegas pelaku pidana perpajakan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati