Cueki Tembakan Peringatan, Dua Perampok Tewas Didor

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menembak mati dua dari lima orang anggota komplotan perampok yang beraksi di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, menjelaskan pada Rabu 1 Oktober 2014, pihaknya mengamankan kelima tersangka, yakni Alfian alias Ayah (43), CS alias Ican (29), SI (23), SO (29) dan NH (42). Mereka ditangkap di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Mereka diduga terlibat kasus perampokan brankas di kediaman seorang pengusaha supermarket, Hendri.
Penangkapan komplotan asal ini berawal dari laporan Hendri. Pada Rabu 13 Agustus 2014, para pelaku mendatangi rumah korban dengan menggunakan mobil, dan memaksa masuk.
Mereka berpura-pura sebagai tamu. Ketika sudah masuk ke dalam rumah korban para pelaku kemudian menodongkan senjata pada dua orang pembantu, mengikat dan menyekap mereka.
Pelaku pun berhasil membawa kabur sebuah brankas berisi perhiasan emas, uang tunai dalam bentuk dollae Amerika Serikat dan Indonesia Rupiah.
Jatanras Polda yang menerima laporan tak tinggal diam. Lima pelaku pun kemudian ditangkap. Pengembangan terus dilakukan untuk menangkap pelaku lain. Rencana memburu pelaku pun dijalankan.
Ican dijadikan umpan untuk menangkap pelaku lain. Lantas, pada Kamis (2/10) malam, Ican yang berada di bawah pantauan aparat kepolisian, mengatur janji dengan pelaku lain di kawasan Senayan.
JAKARTA - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menembak mati dua dari lima orang anggota komplotan perampok yang beraksi di Jalan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka