Cuit, Cuit, Cuit, Lomba Burung Berkicau di Cianjur Dibubarkan Polisi
Minggu, 07 Maret 2021 – 21:57 WIB
"Kami akan proses kasus ini, panitia dan pemilik akan dimintai keterangan karena berani mengadakan acara yang mengundang kerumunan saat pandemi. Kami akan bubarkan hingga sanksi pidana bagi penyelenggara setiap acara yang menimbulkan kerumunan," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan lomba burung berkicau melanggar protokol kesehatan dan tidak mengantongi izin.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- J&T Cargo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sukabumi dan Cianjur
- Bencana Alam, Ratusan Warga 9 Kecamatan di Cianjur Mengungsi
- Indikator: Data QC 100 Persen, Hasil Pilbup Cianjur Belum Bisa Disimpulkan
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement