Cuitan Kemenhan Pakai Tagar Prabowo-Gibran Berbuntut Panjang
jpnn.com, JAKARTA - Cuitan Kemenhan memakai tagar Prabowo-Gibran berbuntut panjang.
Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih 2024 melaporkan Kemenhan atas dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu, Selasa.
Kemenhan dilaporkan terkait unggahan di akun resmi media sosial X @Kemhan_RI yang menyertakan tagar #PrabowoGibran2024 pada Minggu (21/1).
Adapun tanda bukti penerimaan laporan ke Bawaslu RI nomor 035/LP/PP/RI/ 00.00/I/2024.
Advokat Themis Indonesia Ibnu Syamsu Hidayat mengatakan pihak terlapor pada perkara ini ialah Kementerian Pertahanan dan pengelola akun tersebut, yakni Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan.
"Kami menilai bahwa di situ ada dugaan penggunaan fasilitas negara," ujar Ibnu di Kantor Bawaslu, Jakarta.
Menurutnya, akun tersebut adalah akun resmi Kementerian Pertahanan yang berfungsi membagikan informasi publik terkait Menteri Pertahanan atau Kemenhan bukan untuk mengampanyekan salah satu pasangan capres-cawapres.
Ibnu menilai penggunaan tagar #PrabowoGibran2024 bertentangan dengan Pasal 280, 282, dan 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Oleh karena itu, koalisi berharap Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih 2024 melaporkan Kemenhan atas dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu.
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas