Cuitan Kemenhan Pakai Tagar Prabowo-Gibran Berbuntut Panjang

jpnn.com, JAKARTA - Cuitan Kemenhan memakai tagar Prabowo-Gibran berbuntut panjang.
Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih 2024 melaporkan Kemenhan atas dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu, Selasa.
Kemenhan dilaporkan terkait unggahan di akun resmi media sosial X @Kemhan_RI yang menyertakan tagar #PrabowoGibran2024 pada Minggu (21/1).
Adapun tanda bukti penerimaan laporan ke Bawaslu RI nomor 035/LP/PP/RI/ 00.00/I/2024.
Advokat Themis Indonesia Ibnu Syamsu Hidayat mengatakan pihak terlapor pada perkara ini ialah Kementerian Pertahanan dan pengelola akun tersebut, yakni Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan.
"Kami menilai bahwa di situ ada dugaan penggunaan fasilitas negara," ujar Ibnu di Kantor Bawaslu, Jakarta.
Menurutnya, akun tersebut adalah akun resmi Kementerian Pertahanan yang berfungsi membagikan informasi publik terkait Menteri Pertahanan atau Kemenhan bukan untuk mengampanyekan salah satu pasangan capres-cawapres.
Ibnu menilai penggunaan tagar #PrabowoGibran2024 bertentangan dengan Pasal 280, 282, dan 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Oleh karena itu, koalisi berharap Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih 2024 melaporkan Kemenhan atas dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu.
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget
- Evaluasi Semester I Pemerintahan Prabowo – Gibran, Panca Pratama: Publik Merasa Puas
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap