Cukai & HJE Rokok Naik, Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Industri Hasil Tembakau

Cukai & HJE Rokok Naik, Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Industri Hasil Tembakau
Ilustrasi rokok. Foto : Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Pabrik Rokok (Gapero) Indonesia, memperkirakan dampak negatif dari kebijakan pemerintah menaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok akan terlihat di pertengahan Maret ini. 

Kebijakan tersebut menjadikan harga jual rokok semakin tinggi, akibatnya penjualan rokok yang legal menjadi semakin susah.

Hal ini bisa berakibat pada penurunan jumlah produksi rokok yang berimbas pada pengurangan tenaga kerja, pengurangan pembelian bahan baku rokok yang pada akhirnya merugikan petani cengkih dan tembakau serta masyarakat luas.

“Hingga akhir Februari kami masih menggunakan cukai tahun lalu. Namun mulai Maret ini kami menggunakan cukai yang harganya sudah dinaikan pemerintah. Demikian juga harga jual ecerannya. Sehingga Maret dan April ke sana akan terlihat dampak negatifnya," ujar papar Ketua Gabungan Pabrik Rokok Malang (Gaperoma) Johni di Jakarta.

Berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, jika terjadi kenaikan cukai rokok, akan ada pengurangan produksi. 

Apalagi menurut Johni kebijakan yang dikeluarkan pemerintah belum lama ini menyesakkan. Di mana kenaikan 23 persen. 

"Kemungkinan besar berdampak pada pengurangan tenaga kerja dan pengurangan pembelian bahan produksi,” imbuh Johni. 

Akibat kenaikan Cukai dan  HJE rokok yang amat tinggi, pihak pengusaha, dan pengelola industri hasil tembakau mengalami kesulitan dalam membuat perencanaan keuangan dan produksi ke depan.

Kebijakan tersebut menjadikan harga jual rokok semakin tinggi, akibatnya penjualan rokok yang legal menjadi semakin susah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News