Cukai & HJE Rokok Naik, Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Industri Hasil Tembakau

Cukai & HJE Rokok Naik, Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Industri Hasil Tembakau
Ilustrasi rokok. Foto : Pixabay

Selain itu, pihaknya juga mengalami kesulitan dalam perencanaan cash flow keuangan.

“Kalau pemerintah terlalu tinggi menaikan cukai dan harga jual eceran, yang rugi pemerintah sendiri. Sebab, harga jual rokok menjadi berlipat lipat. Konsumen akan kesulitan membeli rokok yang legal. Akibatnya konsumen akan membeli rokok yang illegal. Perokok akan mencari yang lebih murah sesuai dengan kemampuan kantungnya," papar Ketua Gapero Malang Johny.

Menurut dia, kemungkinan besar, masyarakat akan beralih ke rokok elektrik atau rokok illegal. 

"Rokok elektrik tidak dikenai cukai, pemerintah tidak mendapatkan apa-apa. Selain itu juga sedikit menggunakan kandungan tembakaunya. Akibatnya, pemakaian tembakau sedikit, hal ini merugikan masyarakat petani tembakau juga buruh pabrik rokok,” sebutnya.

Sebaliknya, jika masyarakat tidak beralih ke rokok elektrik, masyarakat akan mencari rokok yang lebih murah. Rokok illegal sasaran mereka. Karena illegal mereka tidak menggunakan cukai. Karena tidak menggunakan pita cukai, pemerintah tidak mendapatkan apapun.

“Jika masyarakat beralih pada konsumsi rokok illegal atau rokok elektrik, maka akan merugikan semuanya. Pemerintah rugi. Industri rokok nasional juga rugi. Demikian juga petani dan buruh industri hasil tembakau mengalami kerugian," paparnya.

Karena itu pemerintah khususnya kementerian keuangan, harus hati-hati dalam mengambil kebijakan di bidang cukai rokok.

"Industri rokok itu jangan dimusuhi. Tapi dirangkul dan diajak bicara. Karena industri rokok itu mitra pemerintah dan juga  mitra masyarakat karena sudah memberikan banyak pemasukan kepada pemerintah,” serunya.

Kebijakan tersebut menjadikan harga jual rokok semakin tinggi, akibatnya penjualan rokok yang legal menjadi semakin susah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News