Cukai Industri Hasil Tembakau Hanya Rp 6,41 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Industri rokok di Jawa Timur optimistis mampu mempertahankan pertumbuhan tahun ini.
Optimisme tersebut tak lepas dari ditekannya produksi rokok ilegal.
Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya Sulami Bahar menyatakan, Ditjen Bea Cukai dan industri rokok menargetkan penurunan pangsa pasar rokok ilegal dari 12,4 persen menjadi enam persen.
’’Tahun lalu Bea Cukai berhasil memberantas seratus juta batang rokok ilegal di Jatim. Angka itu sudah bagus. Bea Cukai di Malang juga baru saja memberantas rokok ilegal,’’ papar Sulami, Rabu (5/4).
Pemberantasan rokok ilegal memberikan kontribusi positif terhadap industri rokok dan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.
Tahun lalu, penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 139,5 triliun dinilai tidak mencapai target.
Pada tiga bulan pertama tahun ini, penerimaan cukai industri hasil tembakau baru tercapai Rp 6,41 triliun.
Sulami mengakui, pada awal tahun memang terjadi penurunan produksi rokok.
Industri rokok di Jawa Timur optimistis mampu mempertahankan pertumbuhan tahun ini.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak