Cukai Industri Hasil Tembakau Hanya Rp 6,41 Triliun

jpnn.com, JAKARTA - Industri rokok di Jawa Timur optimistis mampu mempertahankan pertumbuhan tahun ini.
Optimisme tersebut tak lepas dari ditekannya produksi rokok ilegal.
Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya Sulami Bahar menyatakan, Ditjen Bea Cukai dan industri rokok menargetkan penurunan pangsa pasar rokok ilegal dari 12,4 persen menjadi enam persen.
’’Tahun lalu Bea Cukai berhasil memberantas seratus juta batang rokok ilegal di Jatim. Angka itu sudah bagus. Bea Cukai di Malang juga baru saja memberantas rokok ilegal,’’ papar Sulami, Rabu (5/4).
Pemberantasan rokok ilegal memberikan kontribusi positif terhadap industri rokok dan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.
Tahun lalu, penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 139,5 triliun dinilai tidak mencapai target.
Pada tiga bulan pertama tahun ini, penerimaan cukai industri hasil tembakau baru tercapai Rp 6,41 triliun.
Sulami mengakui, pada awal tahun memang terjadi penurunan produksi rokok.
Industri rokok di Jawa Timur optimistis mampu mempertahankan pertumbuhan tahun ini.
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Grinviro Hadirkan Solusi Pengolahan Air Limbah Industri Berkelanjutan di Inatex 2025