Cukai Karena Faktor Keluarga Matikan Industri Rokok
Rabu, 15 Mei 2013 – 19:15 WIB

Cukai Karena Faktor Keluarga Matikan Industri Rokok
Selain larangan hubungan keluarga, Peraturan Menteri ini juga mengatur pembatasan hubungan keterkaitan lain, yakni: permodalan, manajemen, penggunaan tembakau iris yang diperoleh dari pengusaha pabrik lain yang punya penyertaan modal minimal 10 persen.
Aoni Aziz menuturkan, sejak ditetapkan banyak kebijakan atau regulasi pengetatan industri rokok, banyak pabrik rokok kecil yang tutup. Pada tahun 2007, jumlah pabrik rokok mencapai 5000 pabrik, sekarang jumlahnya menyusut hanya tinggal 600 perusahaan.
"Industri dibatasi sedemikian rupa, industri turun bukan karena persaingan pasar namun karena kebijakan-kebijakan pemerintah dan regulasinya," ungkapnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Pengusaha rokok yang memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda dalam garis keturunan lurus dan kesamping hingga dua derajat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang