Cukai Naik, Indonesia Dibanjiri Rokok Ilegal
Selasa, 10 Februari 2015 – 21:00 WIB
Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng juga meminta Menteri Perindustrian dan Kementerian Tenaga Kerja untuk campur tangan mencegah rencana ini. Daeng menjelaskan, akibat kenaikan target cukai sebesar 27 persen dari realisasi 2014 sebesar Rp 112 triliun, pabrik skala kecil menengah akan menjadi korban pertama. (awa/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) punya pandangan lain terhadap target cukai rokok yang termaktub dalam Rancangan Anggaran Pendapatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- STAR AM Raih 4 Penghargaan di Ajang Fund Awards 2024
- KAI Cek Seluruh Jalur Rel untuk Memastikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan
- Road Trip MGEVC jadi Bukti Keunggulan Mobil Listrik
- Selamat! ANTAM Raih Penghargaan Appreciated Social ESG Report
- Formula Baru Bejo Jahe Merah untuk Tangkal Masuk Angin
- CVC jadi Langkah Bea Cukai Dukung Perkembangan Industri di 3 Wilayah Ini