Cukai Naik, Khawatir Rokok Ilegal Marak
jpnn.com - JAKARTA - Pelaku industri rokok terus menyuarakan penolakannya atas rencana pemerintah menaikkan cukai rokok pada 2014 mendatang. Rencananya, para pengusaha rokok akan menyurati Menteri Keuangan dan DPR untuk menjelaskan alasan penolakan mereka atas rencana kenaikan cukai rokok.
Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO), Muhaimin Moefti, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan surat untuk dikirim ke pemerintah. "Masih kita rundingkan langkah berikutnya. Kami membicarakan langkah untuk mengirim surat ke Menteri Keuangan. Sebelumnya sudah disampaikan ke menteri terkait, termasuk Menteri Perindustrian," kata Muhaimin saat dihubungi, Kamis (5/9).
Muhaimin menjelaskan, pasal 29 Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mulai efektif pada 1 Januari 2014 nanti sudah mengatur pajak rokok. Karenanya jika cukai rokok dinaikkan tahun depan, maka industri rokok akan semakin terbebani.
Dituturkannya, pajak rokok sebesar 10 persen dari cukai. Jika cukai dinaikkan, maka beban pun akan bertambah. "Itu berat buat kami," terangnya.
Karenanya, dia berharap sebaiknya kenaikan cukai rokok tidak diberlakukan pada 2014 mengingat pada tahun itu juga diberlakukan penerapan pajak rokok daerah 10 persen. "Kalau tidak dibarengi kenaikan cukai maka kami sangat berterima kasih. Kenaikan cukai hendaknya jangan dilakukan pada 2014, kalau 2015 mungkin boleh," jelasnya.
Sedangkan Ketua Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (FORMASI), Akhmad Guntar, berharap pemerintah peduli pada nasib industri rokok kecil maupun rumahan. Jika cukai dinaikkan, katanya, hal yang justru perlu dicemaskan adalah maraknya rokok ilegal tanpa cukau. "Yang mengambil keuntungan adalah rokok ilegal,” kata Ahmad Guntur.
Baik Formasi maupun Gaprindo yang merupakan wadah perhimpunan para pelaku industri rokok di Indonesia berharap pemerintah serius mendengarkan permintaan mereka. “Bayangkan, berapa banyak jumlah pengangguran yang akan diakibatkannya. Semoga pemerintah bertindak adil," pungkas Akhmad. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pelaku industri rokok terus menyuarakan penolakannya atas rencana pemerintah menaikkan cukai rokok pada 2014 mendatang. Rencananya, para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Moratorium Sawit Hasilkan Kontribusi Ekonomi Rp 28,9 Triliun Pada 2045
- Danantara Bakal jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional
- Tolong Dicatat, Satu Juta Rumah yang Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya