Cukai Naik, Saham Emiten Rokok Bakal Sepi Pembeli
jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, rencana kenaikan cukai rokok selalu memukul produsen.
Tak terkecuali perusahaan besar yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI).
’’Laba mereka otomatis turun. Dalam tiga tahun terakhir, dengan kenaikan cukai rokok di atas sepuluh persen, volume produksi rokok bisa turun dua persen,’’ terang Bhima, Sabtu (21/10).
Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana menaikkan cukai rokok sebesar 10,04 persen pada 2018 mendatang.
Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan cukai rokok sebear 11,19 persen pada 2016.
Meski persentase kenaikan cukai rokok terus menurun, hal itu tetap memengaruhi produksi dan penjualan rokok.
Volume produksi rokok pada 2016 turun enam miliar batang.
Sementara itu, hingga pertengahan 2017, volume produksi rokok turun 5,4 miliar batang.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, rencana kenaikan cukai rokok selalu memukul produsen.
- Kemasan Rokok Polos Dinilai Menghambat Hak-hak Konsumen
- Pemerintah Baru Diminta Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Merumuskan Regulasi
- Stres di Tempat Kerja Picu Merokok? Kenali Gejalanya dan Alternatif Mengatasinya
- Blusukan di 3 Wilayah Ini, Bea Cukai Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe
- Begini Cara Bea Cukai Menekan Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini